Rabu, 16 September 2015

Waduh balik jam 2

“Ya....bu..... sebentar lagi?” jawab pak guru lewat telepon yang diambil dari sakunya.
“sekarang jam 2 pulangnya bu....” jawab lagi pak guru tersebut.

Entah dari siapa itu telpon yang datang. Namun dari cara menjawab dan nadanya seperti dari keluarga terdekat. Mungkin karena sudah terbiasa pulang sebelum waktunya sehingga ada yang merasa aneh ketika pulang terlambat.

Pemandangan dan situasi yang berbeda juga dirasakan di sebuah sekolah saat seorang guru secara serentak berangkat dan pulang secara bersama-sama pada waktunya. Sebuah budaya yang baik dan cukup menimbulkan pro dan kontra di sesama pendidik.

Ada  beberapa dasar yang bisa kita baca seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas`Satuan Pendidikan serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Penafsiran-penafsiran berkaitan jam kerja guru dan PNS dimana guru berkewajiban melaksanakan tugas minimal 24 jam tatap muka dan pemenuhan 37,5 jam per minggu bagi PNS setidaknya tidak dijadikan dasar atau ajang untuk saling berargumentasi yang intinya tidak mengikuti sebuah aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Ada yang lebih penting kita evaluasi dari seorang pendidik bukan permasalahan jam kerja namun kualitas dalam kegiatan pembelajaran yang harus terus dikembangkan.

Sebuah pola budaya yang sudah terbentuk sehingga susah untuk dirubah. Namun yang perlu kita kaji dan instropeksi adalah sebuah hasil pekerjaan. Secara kedinasan jika kita laksanakan sebaik-baiknya tupoksi kita jelas ada perbedaan dari hasil pekerjaannya. Dan secara pribadi menjadi tolak ukur bagi diri kita walaupun belum ada kajian yang pasti tentang korelasi antara kehidupan kita dengan pekerjaan.

Penerapan jam kerja bagi guru setidaknya tidak menjadi beban yang akhirnya menimbulkan ketidaknyaman sehingga menghambat tugas-tugas pokok pembelajaran. Dan pelaksanaan budaya kerja ini setidaknya mampu diterapkan secara serentak dan bersama-sama serta seadil-adilnya.

***Wahrudin***


Tidak ada komentar: